Jeumpa.com | Jakarta – Pada pemilu 2024, terdapat sejumlah petugas yang meninggal dunia semakin bertambah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tercatat ada 94 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia berdasarkan data pada tanggal 10-20 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terbanyak.
“Iya (ada pembaruan data) 94 hari ini,” ujar Nadia lewat pesan singkat yang di kutip dari Liputan6 pada Rabu (21/2/2024).
Berikut rincian jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia per 20 Februari 2024:
Petugas KPPS : 51 orang
Linmas (Perlindungan Masyarakat): 18 orang
Saksi: 9 orang
Petugas: 8 orang
Badan Pengawas Pemilu: 6
Panitia Pemungutan Suara: 2
Jumlah Meninggal Terbanyak Usia 51-60 Tahun
Dari data yang sama juga disebutkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia terbanyak yaitu jenjang usia di atas 40 tahun.
Pada usia 51-60 tahun terdapat 29 kasus meninggal dunia. Kemudian, pada usia 41-50 tahun terdapat 28 orang yang wafat saat bertugas dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Salah satu yang menjadi penyebab kematian pada petugas pemilu 2024 terbanyak akibat dari Penyakit jantung yakni 24 kasus.
Petugas Pemilu yang Jatuh Sakit
Merujuk data dari 10 – 20 Februari 2024 terdapat sejumlah 13.675 petugas pemilu 2024 yang mengalami jatuh sakit. Laporan dari kasus sakit terbanyak datang dari daerah Jawa Barat yaitu terdapat 4.164 laporan dan disusul Jawa Timur 1.495 kasus.
Kebanyakan dari petugas pemilu yang datang ke fasilitas kesehatan rata-rata mengeluhkan permasalah pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari sebesar 3.792. Disusul dengan gejala infeksi saluran pernapasan bagian atas akut sejumlah 2.093 kasus.
Sisanya menunjukkan gejala hipertensi, gangguan jaringan lunak, penyakit infeksi usus, hingga influenza dan peradangan paru.

Satu Nyawa Meninggal Begitu Berharga
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) yaitu Budi Gunadi Sadikin mengatakan meski terjadi penurunan yang meninggal dunia tetapi diharapakan pada Pemilu selanjutnya tidak ada kasus meninggal lagi. Satu orang yang meninggal begitu berharga.
Guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa pada Pemilu 2029, Budi tengah mengkaji soal penyempurnaan skrining.
“Saya sedang mengkaji kita mau menyempurnakan skrining ini, saya mau ngomong sama Pak Mendagri (Tito Karnavian), Pak Kepala KPU kalau bisa sekarang aja ditandatanganinya aturan barunya. Kalau bisa skriningnya sebelum daftar,” kata Menkes saat konferensi pers pada Senin kemarin.
Dengan kata lain, Budi ingin ke depannya skrining dapat dilakukan sebelum para petugas mendaftar jadi penyelenggara Pemilu.
“Petugas Pemilu ini ada yang kerja lebih dari 12 jam, ini kan kayak tentara kopasus, kerja ini kerja khusus dan berat. Kami sebenarnya ingin mengusulkan ingin duduk dengan Pak Tito dan Pak KPU mungkin kalau bisa menjadi syarat (daftar)” ujar Budi.
“Skrining kesehatan itu jadi syarat untuk bisa jadi petugas. Itu langkah pertama yang kami ingin lakukan agar mereka pas benar-benar jadi petugas kondisinya sehat. Sehingga kalau bisa kita mengenolkan (korban jiwa)” ungkapnya.
Pengecekan Berkala di TPS Tertentu
Hal kedua yang ingin dilakukan Budi yaitu akan mengupayakan pengecekan kesehatan berkala paling tidak setiap enam jam, khusus bagi tempat pemungutan suara (TPS) yang berisiko.
“Yang kedua, itu kan mereka kerja overtime, nah kami lagi ngitung nih bisa enggak kita lakukan uji kesehatan kelilingnya itu setiap 6 jam. Nah itu kita lagi berpikir, TPS kan ada 823 ribu, kalau faskes yang dimiliki Kemenkes kan ada 10 ribu di level kecamatan. Bisa nggak satu Puskesmas di kecamatan meng-cover TPS di kecamatan itu untuk yang risiko tinggi aja dulu, enggak usah semuanya”, jelasnya. (Rn)
