Jeumpa Media | Jakarta – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kembali memberikan rekomendasi pemulihan perempuan korban dan korban kekerasan seksual pelanggaran HAM masa lalu di Aceh ke kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Komisioner KKR Aceh Sharli Maidelina mengatakan bahwa pihaknya memang sejak periode awal telah membuat MoU atau kerjasama dengan Komnas perempuan di kerja-kerjanya. Adapun rekomendasi yang menjadi rujukan kegiatan sesuai ruang lingkup kali ini menyasar di penguatan lembaga, pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak perempuan korban,
“Jadi kegiatan ini dalam rangkaian kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP) dan kali ini kami juga kembali menyerahkan beberapa rekomendasi yang juga hasil diskusi dengan komunitas korban seperti perlunya sistem data terpadu korban konflik, master plan pemenuhan hak dan pemulihan korban serta dibangunnya museum damai Aceh ” ujar Sharli yang juga Ketua Pokja Perempuan.
Selanjutnya, Komisioner Bustami menambahkan termasuk pentingnya dukungan atas keberlanjutan lembaga, dimana atas saran Kemendagri untuk mencabut qanun KKR Aceh mendapat banyak reaksi di kalangan komunitas korban dan organisasi masyarakat sipil.
” Atas saran Kemendagri tersebut pihak pemerintah Aceh akan menyurati Kemendagri sesuai masukan dari KKR Aceh bahwa keberlanjutan lembaga ini sangat penting dalam proses menjaga perdamaian melalui pengungkapan kebenaran, rekomendasi reparasi dan memfasilitasi rekonsiliasi bagi korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh” ujar Bustami yang merupakan Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran.
Menanggapi KKR Aceh, Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan KKR Aceh, termasuk dalam pengungkapan kebenaran yang memungkinkan korban perempuan termasuk korban kekerasan seksual di masa konflik Aceh mendapat ruang mengakses keadilan dan pemulihan,
“Kami mendorong semua pihak yang mendapatkan rekomendasi juga turut mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut dan terus mengupayakan agar preseden baik dari KKR Aceh bisa menjadi tauladan bagi upaya pengungkapan kebenaran, akses keadilan, pemulihan sekaligus rekonsiliasi di Indonesia dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu ” tuturnya.
Dalam peringatan kampanye 16 HAKTP tahun ini, komnas perempuan mengusung tema lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan. (Maidel)
