KKR Aceh Serahkan Rekomendasi Reparasi Perempuan Korban ke Baitul Mal Program FD

Jeumpa Media | Banda Aceh – Ketua dan anggota Pokja perempuan KKR Aceh serahkan data perempuan korban Pelanggaran Ham masa lalu ke Baitul Mal Aceh (BMA) untuk program family development (fd) di kantor BMA, Selasa (26/11/2024).

Komisioner sekaligus ketua Pokja Perempuan KKR Aceh, Sharli Maidelina, S. Pd CPM mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa bulan ini masih terbuka peluang program bantuan family development yang bisa diberikan untuk kategori korban konflik.

” Walau waktu tersisa untuk verifikasi data korban yang memenuhi syarat hanya 3 hari kerja dan itupun untuk wilayah yang dapat di jangkau dalam waktu singkat, namun pihak kami berupaya semaksimal mungkin membantu korban menyiapkan persyaratan tersebut. Mudah mudahan Desember nanti korban yang telah kami rekomendasikan ini dapat terealisasikan,” Ujarnya.

Sharli menambahkan bahwa sesuai informasi yang di peroleh bahwa program fd ini dapat mencakup beberapa jenis bantuan yang dibutuhkan korban sekeluarga. Seperti rehab rumah, bantuan modal usaha dan juga biaya pendidikan.

Adapun 9 perempuan korban yang di rekomendasikan yaitu wilayah indrapuri, Aceh besar dengan kondisi tidak berdaya secara ekonomi dan juga ada yang tinggal dirumah dalam keadaan memprihatinkan.

Sementara itu dari pihak Baitul Mal disambut oleh Kabag Umum Sekretariat BMA, Didi Setiadi S. Sos. Iya mengatakan bahwa setelah di serahkan maka pihaknya akan memvalidasi data tersebut oleh tim amil Baitul Mal.

” Mudah mudahan semua data korban sesuai dan mendapatkan bantuan yang semestinya.”

Didi juga menambahkan bahwa setiap tahunnya Baitul mal memang memiliki program untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, salah satu kategorinya tentu perempuan korban konflik, perempuan yang mengalami kdrt dan lainnya. (fa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *