Jeumpa Media | Banda Aceh – Koalisi Sipil Pemantau Pilkada Aceh (KSPP) Aceh melakukan Konferensi Pers terkait kekhawatiran mereka terhadap maraknya praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Sekretariat Bersama (sekber), Senin (25/11/2024).
Perwakilan KSPP Aceh, Destika Gilang, menyatakan bahwa tim sukses masing-masing calon kepala daerah memanfaatkan aplikasi pembayaran non-tunai seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja, serta transaksi melalui ATM. Selain itu, pemberian sembako secara tidak langsung juga menjadi salah satu cara untuk menarik dukungan pemilih.
“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kami mencatat adanya peningkatan signifikan dalam transaksi politik uang yang dilakukan oleh berbagai pihak, terutama para kandidat calon kepala daerah,” ujar Destika
Destika juga menjelaskan bahwa modus politik uang kali ini tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga melibatkan kandidat di kabupaten dan kota. Tim pemenangan secara aktif mengumpulkan data pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, dan nomor rekening warga, yang kemudian digunakan untuk memberikan uang atau barang kepada calon pemilih.
Praktik ini, biasanya dilakukan pada hari pencoblosan atau sehari sebelumnya, yang dikenal dengan istilah serangan fajar. Relawan pemenangan bahkan menunjuk toko-toko tertentu untuk pembagian sembako, yang dikaitkan dengan kewajiban memilih kandidat tertentu.
“Semua bentuk transaksi ini menunjukkan adanya hubungan langsung antara pemberian uang atau barang dengan pilihan politik, yang jelas merusak prinsip demokrasi,” tegas Destika.
Destika menambahkan berdasarkan temuan selama masa kampanye sejak September hingga menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024, KSPP mendesak penyelenggara pilkada, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP), bersama aparat kepolisian, untuk bertindak tegas mencegah praktik politik uang.
“Kami berharap ada penegakan hukum yang nyata terhadap pelaku politik uang, terutama pada hari pencoblosan. Langkah ini penting untuk menjamin pelaksanaan pilkada yang bersih, adil, dan demokratis,” kata Destika.
Koalisi Sipil Pemantau Pilkada Aceh (KSPP) adalah gabungan dari berbagai lembaga masyarakat, termasuk GeRAK Aceh, AWPF, MaHA, Kamu Demres, Koalisi Inklusi, SP Aceh, CYDC, For Hati Banda Aceh, For Hati Aceh, dan Flower Aceh. Koalisi ini aktif memantau jalannya proses demokrasi di Aceh untuk memastikan integritas dan transparan.(Mis)
