KKR Aceh Serahkan Rekomendasi Reparasi ke Pemko Langsa

Jeumpa Media | Langsa – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR Aceh) telah menyerahkan data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM juga laporan temuan KKR Aceh, ke Pemko Langsa di Pendopo Walikota, Rabu (12/6/2024).

Komisioner KKR Aceh , Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran Bustami M. Sos mengatakan laporan temuan KKR Aceh ini sebagai gambaran komprehensif tentang apa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata di Aceh,

“Ada sebanyak 5195 korban yang telah kami lakukan pengambilan pernyataan dan dari situ kita analisa terkait jenis peristiwa dan motif pelaku dalam laporan temuan ini, selanjutnya KKR juga melakukan penambahan pengambilan pernyataan sebanyak 1200″ ujarnya.

Kemudian, Komisioner lainnya yang juga Ketua Pokja Reparasi, Yuliati SH menyatakan harapannya agar rekomendasi reparasi dapat ditindaklanjuti,

” Ada 91 data korban di Kota Langsa, harapannya dapat ditindaklanjuti karena pemenuhan hak korban itu menjadi tanggung jawab pemerintah baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota” ucapnya.

Adapun Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pd M.Pd terkait penyerahan tersebut menyampaikan bahwa data yang diserahkan oleh KKR Aceh akan dipelajari dan ditindaklanjuti.

“Selama ini banyak program – program Pemko Langsa yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan, bisa jadi diantara korban ada yang telah diakomodir kebutuhannya. Nantinya setelah dipelajari maka akan ditindaklanjuti ” pungkasnya.

Adapun dalam penyerahan data tersebut turut hadir Komisioner Sharli Maidelina Spd, Ketua Pokja Perempuan juga Safriandi, Ketua Pokja Rekonsiliasi.

Sharli, Perempuan asal Langsa ini mengungkapkan situasi terkini korban di Kota Langsa,

“Ada korban kekerasan seksual yang akibat konflik bersenjata mengalami cacat permanen serta sebagian besar korban juga masih berada di garis kemiskinan” tutupnya. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *