Kunjungi KKR Aceh, Komnas Perempuan Bahas Sinergi Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jeumpa Media | Banda Aceh — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan resmi ke kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Banda Aceh pada Kamis (17/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta memajukan hak-hak perempuan, khususnya mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM masa lalu pada konflik bersenjata di Aceh.

Dalam agenda tersebut, digelar dialog antara kedua lembaga guna membahas langkah-langkah konkret yang dapat ditempuh bersama untuk menyusun rekomendasi kepada para pemangku kepentingan. Rekomendasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemulihan perempuan korban  serta menjadikan isu kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu mendapat perhatian nasional.

Komisioner Sharli Maidelina yang memimpin pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antar kedua lembaga.

“Saya berharap kesinambungan antara Komnas Perempuan dan KKR Aceh di kepemimpinan komisioner Komnas Perempuan yang terbaru ini dapar semakin ditingkatkan, demi mempercepat pemenuhan hak korban. Isu ini tidak boleh hanya diangkat di Aceh, tapi menjadi isu nasional,” ujarnya.

Foto bersama Komisioner KKR Aceh dan Komnas Perempuan di ruang rapat KKR Aceh, Kamis (17/7/2025).

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti juga menyambut baik harapan tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi kebutuhan KKR Aceh, termasuk membuka akses kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional.

“Komnas Perempuan bersedia menghubungkan KKR Aceh dengan pihak-pihak seperti UN Women jika diperlukan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Zariqoh A.S., Asisten Koordinator Divisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan menambahkan bahwa upaya penelusuran jejak pelanggaran HAM juga menjadi bagian dari agenda nasional. “Kami tengah menggelar rapat reformasi untuk menelusuri jejak berbagai tragedi, sekaligus mengajak partisipasi masyarakat sipil, khususnya generasi muda, dalam mengenang dan memahami sejarah pelanggaran HAM, seperti yang kami lakukan di lokasi-lokasi simbolis seperti Trisakti,” jelasnya.

Dialog ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti, Asisten Koordinator Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan Triana Komalasari Rezki, Ketua Komisioner KKR Aceh Masthur Yahya, serta Komisioner KKR Aceh lainnya yaitu Yuliati (Pokja Reparasi) dan Bustami (Pokja Pengungkapan Kebenaran).

Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan keadilan dan pemulihan bagi para korban, serta menjadikan pengalaman panjang Aceh sebagai wilayah konflik sebagai pelajaran nasional dalam menangani dampak kekerasan berbasis gender dan pelanggaran HAM masa lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *