Lansia Miskin di Aceh Utara Masuk Desil 8, Terancam Tak Bisa Berobat Gratis!

Jeumpa Media| Aceh Utara- Kisah Zuraidah dan Munir di Aceh Utara membuka ironi yang sulit dicerna akal sehat. Negara menyebut mereka “mampu”, sementara realitas hidup justru berkata sebaliknya.

Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pasangan ini masuk Desil 8, kelas yang diasumsikan sanggup menanggung hidup sendiri, termasuk biaya berobat. Padahal, untuk sekadar bertahan hidup saja mereka masih bergantung pada uluran tangan.

Munir mengaku kaget sekaligus geram saat mengetahui status tersebut. Baginya, label “orang mampu” terasa seperti lelucon yang kejam.

“Kalau harus bayar, bagaimana nanti? Saya saja bingung kenapa bisa dianggap kaya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Masalahnya bukan sekadar salah data, ini soal nasib hidup. Mulai Mei 2026, kebijakan baru akan mencoret warga Desil 8 hingga 10 dari daftar penerima layanan kesehatan gratis.

Artinya, Munir yang sejak kecelakaan tahun lalu lebih banyak terbaring dan bergantung pada pengobatan gratis di RSU Cut Meutia, kini dihadapkan pada kenyataan pahit: sakit boleh, tapi bayar sendiri.

Di rumah papan sederhana tanpa penghasilan tetap, Munir dan istrinya bertahan hidup dari bantuan keluarga dan tetangga. Namun di atas kertas, mereka justru diklasifikasikan sebagai kelompok “mampu”. Sebuah label yang terasa jauh dari kenyataan.

“Saya sudah minta diubah status itu. Lihat sendiri kondisi saya kalau tidak percaya,” keluhnya.

Kasus Munir hanyalah satu dari 823.914 warga Aceh yang kini berada dalam kategori “mampu” versi pemerintah dan otomatis terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis.

Di sinilah polemik memuncak, di mana data yang seharusnya menjadi dasar kebijakan justru dipertanyakan akurasinya.

Dalam skema yang berlaku, Desil 1 hingga 5 ditanggung pemerintah pusat melalui jaminan kesehatan nasional, sementara Desil 6 dan 7 menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh lewat program JKA. Namun untuk Desil 8 dan 9, negara seolah menarik garis tegas bayar sendiri, tanpa kompromi.

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayahwa, tak menutup mata terhadap kejanggalan ini. Ia bahkan telah menyurati Muzakkir Manaf dan BPJS Kesehatan untuk menunda kebijakan tersebut. Baginya, keputusan ini terlalu gegabah jika masih ada warga miskin yang “disulap” menjadi kaya lewat data.

“Saya minta aturan ini ditunda dulu. Tim sedang bekerja memastikan data yang benar. Faktanya, ada warga miskin yang justru dikategorikan mampu,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini berpacu dengan waktu, menargetkan seluruh warga tetap mendapat layanan kesehatan gratis hingga Juli 2026 sembari proses validasi data diselesaikan.

Namun pertanyaannya tetap menggantung, berapa banyak lagi “Munir” lain yang harus menanggung konsekuensi dari data yang keliru?.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *