Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Minta Doa agar Proses Berjalan Lancar dan Tanpa Rekayasa

Jeumpa Media | Jakarta — Selebgram Lisa Mariana menghadiri pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Kamis (7/8/2025),

Sebelum memasuki gedung Bareskrim, Lisa yang tampil mengenakan busana berwarna krem, menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan berjalan secara adil dan transparan.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ujar Lisa singkat kepada awak media, sebagaimana dilansir dari Kompas.

Lisa datang didampingi oleh kuasa hukumnya, dan turut membawa seorang anak perempuan yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Mereka tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.44 WIB.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah lebih dulu hadir di lokasi sejak pukul 08.57 WIB untuk menjalani pengambilan sampel darah dalam rangka uji DNA. Tes ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa anak yang ia lahirkan merupakan buah dari hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi ke akun Instagram miliknya pada Maret 2025 lalu, yang kemudian viral. Ridwan Kamil menanggapi tudingan tersebut dengan melaporkan Lisa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang didaftarkan pada 11 April 2025 itu mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) yang mengatur tindak pidana pencemaran nama baik di ruang digital.

Pemeriksaan DNA ini menjadi tahap krusial dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak Ridwan Kamil memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan secara independen, objektif, dan melibatkan pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), guna menjamin transparansi hasil.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *