Jeumpa Media | Aceh – Dua puluh Lima tahun silam atau tepatnya 23 Juli 1999, terjadi peristiwa mengerikan dan juga merupakan satu dari sekian banyak pembantaian selama operasi militer yang berlaku di Aceh kala itu, seperti peristiwa pembantaian warga sipil oleh aparat TNI di Beutong Ateuh atau juga dikenal sebagai tragedi Teungku Bantaqiah.
Salah satu puncak kekejaman militer Indonesia di Aceh kala itu yakni pembantaian Teungku Bantaqiah disertai para santrinya pada tahun 1999.
Peristiwa ini awalnya ketika terdapat tuduhan tidak berdasar dari pihak TNI kepada Teungku Bantaqiah (seorang pimpinan Pesantren Babul Al Nurillah) bahwa dirinya merupakan pendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan menyimpan logistik berupa senjata untuk GAM di pesantrennya.
Tuduhan tersebut padahal tidak terbukti, tetapi imbasnya Pesantren Babul Al Nurillah menjadi salah satu target pembantaian hebat oleh TNI dalam operasi militer 23 Juli 1999 di bawah komando Korem 011/Lilawangsa bersama dengan Batalyon 328 Kostrad hingga menyebabkan Tengku Bantaqiah dan putranya (Usman Bantaqiah), serta 54 santri meninggal dunia.
Tragedi Beutong Ateuh merupakan sebuah peristiwa pembantaian warga sipil di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya oleh personel TNI-AD pada hari Jum’at, 23 Juli 1999.
Peristiwa ini terjadi tepat di balai pengajian Teungku Bantaqiah yang dilakukan langsung oleh lebih dari 100 personel TNI-AD yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Korem 011/Lilawangsa yang terdiri dari pasukan Yonif 131 dan 133 dengan didukung satu pleton pasukan dari Batalyon 328 Kostrad.
Pasukan ini dipimpin oleh Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa Letkol Inf Sudjono. Kejadian tersebut akhirnya menewaskan 54 santri beserta Teungku Bantaqiah dan anaknya.
Korban warga sipil itu dibantai dengan tuduhan karena terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan menyimpan senjata serta ganja.
Komandan Korem (Danrem) Lilawangsa Kolonel Syafnil Armen mengaku mendapat informasi tersebut dari bawahannya. Informasi yang sudah lama ditunggu-tunggu itu mengatakan seorang ulama diduga menguasai benda-benda berbahaya.
Teungku Bantaqiah, nama sang ulama kenamaan dari Beutong Ateuh, Aceh Barat, dicurigai saat itu menyimpan ratusan pucuk senjata api. Dugaan lain menyebutkan senjata-senjata itu ditanam di sekitar pesantrennya.

Di Pesantren Babul Mukarramah Desa Blang Meurandeh, Bantaqiah memang mengampu ratusan santri yang belajar agama kepadanya. Ulama tersebut juga dicurigai memiliki pasukan bersenjata sejumlah 300 personel.
Dilansir dari tirto.id bahwa Danrem dengan cepat menarik kesimpulan yaitu senjata dan pasukan tersebut berkaitan dengan aktivitas Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Untuk mengantisipasi gelagat yang tidak diinginkan, Danrem langsung bereaksi atas informasi tersebut. Ia pun mengirim perintah lewat telegram bertanggal 15 Juli 1999 kepada beberapa komandan batalyon.
Inti dari perintah Danrem adalah untuk mencari, menemukan, mendekati, dan tangkap tokoh gerakan pengacau keamanan serta simpatisannya, hidup atau mati.
Berdasarkan perintah Danrem tersebut, dibentuklah pasukan gabungan beranggotakan 215 personel di bawah pimpinan Letnan Kolonel Heronimus Guru dan Letnan Kolonel Sudjono sebagai pengawas operasi.
Pada 22 Juli 1999, pasukan gabungan tiba di Beutong Ateuh. Pasukan itu mendirikan tenda-tenda persiapan untuk melakukan penyerbuan.
Warga sekitar menyaksikan kedatangan pasukan dengan perasaan cemas. Warga bahkan tidak mengetahui mengapa tentara datang tiba-tiba dan dalam jumlah yang sangat banyak.
Namun pengalaman selama masa Daerah Operasi Militer (DOM) telah mengasah insting mereka bahwa akan segera terjadi sesuatu.
Tiba di Pesantren dan Melakukan Tembakan Membabi Buta
Hingga tiba pada Jum’at, 23 Juli 1999, sekitar pukul 11.00 WIB, pasukan bersenjata lengkap mulai memasuki pesantren. Sebagian dari mereka menutupi wajahnya dengan cat hitam dan hijau.
Di dalam komplek pesantren, beberapa pasukan meneriaki nama Tgk Bantaqiah dengan hujatan dan cacian.
Tgk Bantaqiah dan ratusan santri yang saat itu tengah mengaji mendadak tegang. Tak lama kemudian, Tgk Bantaqiah bersama seorang muridnya turun menemui pasukan tentara itu.
Setelah bertemu Tgk Bantaqiah dan menyampaikan urusan mereka, Sudjono mengontak Heronimus lewat radio soal tindakan yang harus dilakukan. Heronimus tak kunjung menjawab. Sudjono pun kemudian meninggalkan lokasi.
Pasukan yang meradang itu akhirnya menggeledah pesantren dan dengan kasar memerintahkan semua santri laki-laki dewasa turun untuk berkumpul di halaman pesantren dalam posisi jongkok sambil memperlihatkan KTP.
Mereka diminta untuk melucuti pakaian, kecuali celana dalam. Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, tim yang dipimpin Sudjono datang kembali ke lokasi. Laporan Pantau menyebut, Sudjono memaksa Bantaqiah untuk menyerahkan semua bedil atau senjata yang diduga ia simpan.
Tgk Bantaqiah membantah hal tersebut. Ia merasa tak pernah memiliki sepucuk pun senjata seperti yang dituduhkan.
Merasa tak puas dengan pengakuan Tgk Bantaqiah hingga memaksa, pasukan itu pun kehilangan kesabaran.
Di tengah-tengah situasi menegangkan, Sudjono mempersoalkan sebuah antena radio pemancar yang terpasang pada atap pesantren. Ia menyuruh Usman, salah satu putra Tgk Bantaqiah, untuk mencopotnya.
Setelah itu, kekejian pun dimulai. Ketika Usman berjalan menuju rumah untuk mengambil peralatan agar lebih mudah membongkar antena, dan sebelum ia mencapai rumah yang jaraknya hanya 7 meter dari tempat berkumpul, seorang pasukan memukulnya dengan senjata api.
Melihat putranya disakiti, Tgk Bantaqiah pun berusaha mendekati dan memeluk anaknya. Bersamaan dengan mendekatnya Tgk Bantaqiah ke arah Usman, pasukan mngumumkan untuk melakukan penembakan.
Detik itu juga, Teungku Bantaqiah yaitu seorang ulama yang begitu dihormati di seantero Aceh Barat, jatuh tersungkur bersimbah darah. Ia pun tewas seketika.
Selanjutnya seluruh pasukan mengeluarkan tembakan beruntun dan membabi buta ke arah perkumpulan santri. Tak sampai satu menit, 34 orang santri menyusul sang guru. Usai berondongan tembakan berulang-ulang itu, pasukan mengumpulkan santri yang masih hidup untuk dibariskan.
Dengan dalih membawa mereka untuk berobat, santri yang mengalami luka-luka kemudian diangkut, bahkan santri yang sama sekali tidak terluka juga ikut dibawa oleh pasukan. Semuanya berjumlah 23 orang.
Para santri itu dinaikkan truk dibawa menuju Takengon, Aceh Tengah. Hanya beberapa orang saja yang sengaja ditinggalkan oleh pasukan. Di tengah perjalanan, tepat di kilometer 7, dua puluh tiga santri itu diturunkan dan diperintahkan berjongkok persis pada bibir sebuah jurang.
Di situlah mereka juga ditembaki secara membabi buta dan beruntun. Kasus pembantaian Tgk Bantaqiah dan santri-santrinya di Beutong Ateuh ini kemudian menjadi sorotan nasional, bahkan menjadi perhatian dunia.
Apa yang dilakukan Sudjono dan seluruh pasukannya termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Secara formal kasus ini sudah diselesaikan melalui mekanisme Pengadilan Koneksitas pada tahun 2000.
Akan tetapi, penyelesaian tersebut belum mampu memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya serta hanya digelar sebagai formalitas untuk menunjukkan kepada khalayak bahwa “pengadilan telah terlaksana”.
Kasus ini dinilai mandek dan tidak ada atensi khusus dari pemerintah pusat maupun daerah. Padahal, pihak KKR Aceh yang pada tahun 2020 sudah menyatakan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, keluarga korban, serta pimpinan Dayah untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan memorialisasi kasus Tengku Bantaqiah sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan agar hak seluruh keluarga korban dipenuhi oleh negara.
