Miliki Sabu, Polisi Amankan Warga Sungai Pauh Tanjung

Jeumpa.com | Langsa – Seorang pria berinisial H(38) warga Dusun. Makmur Gampong Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, Rabu (07/02/2024).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan pelaku diamankan karena kepemilikan narkoba jenis sabu yang dihimpun berdasarkan informasi masyarakat setempat.

“Penangkapan kita dilakukan pada Hari Kamis tanggal 02/02/2024) pukul 23.00 Wib di Dusun. Makmur Gampong Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah” ujar Mulyadi.

Kemudian, sambung Mulyadi, pelaku ini diamankan dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang kerap kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumahnya.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan Barang-bukti yang di akui adalah milik pelaku berupa 9 (sembilan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna silver” Ucap Kasat Narkoba tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.(Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *