Negara Perkuat Pengawasan di Bandara SIM, Upaya Penyelundupan 2,8 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

Jeumpa Media | Aceh Besar – Komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui penguatan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Aceh. Sinergi antara personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) dan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram di area Gudang Kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (1/6/2026).

Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray sekitar pukul 09.51 WIB. Kecurigaan muncul terhadap sebuah paket kiriman yang akan dikirim ke Bandung melalui Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan ganja yang disembunyikan di dalam sarung berwarna hitam dan dibalut aluminium foil serta plastik putih guna menghindari deteksi.

Keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga Bandara SIM sebagai salah satu gerbang strategis Aceh dari ancaman peredaran narkotika. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran jaringan yang terlibat.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini turut dihadiri sejumlah instansi dan pemangku kepentingan bandara, antara lain perwakilan Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, BNNP Aceh, Kantor Bea Cukai Banda Aceh, unsur Avsec Angkasa Pura Indonesia, operator X-Ray Kargo, serta jajaran Cargo Logistic. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan serta memberantas peredaran narkoba di Aceh.

Meukilat lagee fajar, sinergi yang terjalin di gerbang udara Aceh menjadi cahaya harapan untuk masa depan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.*(and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *