Ngutang Rp 300 Ribu, Seorang Remaja Aceh Nekat Bunuh Santri

Jeumpa Media | Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya membekuk seorang remaja dengan inisial NZ (17) yang merupakan pelaku pembunuhan seorang santri yang tidak lain adalah teman pelaku yaitu AM (16) pada Minggu, (13/4/2025).

“Pelaku NZ merupakan warga Bandar Baru, Pidie Jaya dan ditangkap pada Minggu 13 April kemarin setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Faizi Atmaja, dilansir dari Antara pada Senin, (14/4/2024).

Kejadian ini berawal dari laporan bahwa korban telah menghilang selama tiga hari sebelum akhirnya pihak kepolisian menemukan mayat korban yang berlokasi tidak jauh dari lingkungan kompleks sebuah pesantren di Pidie Jaya pada Jumat (11/4/2025).

Faizi menyatakan bahwa pihak kepolisian berhasil membuntuti pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan saat pelaku sedang dalam perjalanan pulang kembali ke Pidie Jaya setelah sebelumnya melarikan diri ke Medan dan juga ke Takengon, Aceh Tengah dengan menggunakan L300.

NZ ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Simpang Poroh, Desa Meucat Pangwa, Pidie Jaya sekira pukul 01.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NZ mengaku telah membunuh korban di Desa Mukoe Baroh, Bandar Dua, Pidie Jaya, Selasa malam (8/4/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp 300 ribu dan belum mengembalikannya. Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal,” jelas Faizi.

Pelaku juga diketahui sempat mengambil handphone milik korban dan menjualnya seharga Rp. 350 Ribu kepada kenalannya dengan inisial FR sebelum melarikan diri ke Medan dan Takengon.

Saat ini, pihak Polres Pidie Jaya masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Faizi juga menuturkan bahwa pelaku akan terancam Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *