Jeumpa.com | Singkil – Masyarakat Aceh Singkil digegerkan dengan kasus dugaan penganiayaan orang tua terhadap dua anak tiri hingga salah satu anak meninggal dunia, Rabu (07/02/2024).
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku diamankan pihak kepolisian yaitu pasangan suami istri berinisial S (45) dan I (25), keduanya warga Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dikutip dari HABA ACEH.ID, disebutkan kasus penganiayaan dan dugaan pembunuhan tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang berbeda-beda. Satu anak meninggal dunia diduga akibat penganiayaan diperkirakan terjadi pada Mei 2023 lalu yang saat itu korban berusia 3 tahun berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan satu lagi anak perempuan berusia 5 tahun mengalami cidera.
“Iya betul, kemarin Minggu (04/02/2024) ada pasangan suami istri diboyong oleh pihak kepolisian. Kabarnya mereka sudah membunuh dan menganiaya anaknya yang masih di bawah umur,” Tutur seorang warga Desa Ujung, kepada awak media.
Hal senada dibenarkan oleh Elly selaku Geuchik Gampong Ujung Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Elly menuturkan bahwa pasangan suami istri tersebut bukan warga setempat.
“Mereka bukan warga Desa Ujung, tetapi hanya menumpang saja, anak perempuan yang diduga dianiaya tersebut mengalami luka lebam dan perutnya bengkak. Berdasarkan keterangan warga, korban bahkan pernah diikat dan tak diberikan makan,” Kata Elly.
Menurut Elly, Kasus tersebut awalnya dilaporkan pihak lembaga Komnas Perlindungan Anak ke polisi Minggu lalu. Saat itu juga dibekuk dan ditahan di Mapolres Aceh Singkil.
Elly mengatakan korban merupakan anak tiri I, istri dari S. Kini korban sudah ditempatkan di lokasi yang lebih aman, yaitu di tempat bibinya. Apabila ada yang ingin menjenguk harus ada izin dari Elly selaku penanggung Jawab keamanan dan keselamatan korban.
Dihubungi terpisah, bibi korban, Butet, membenarkan hal tersebut, “Korban disiksa dengan cara dikurung dan diikat di atas rumah, serta tidak dikasih makan dan minum selama tiga bulan,” Ungkap Butet.
Butet juga menduga, adik korban yang masih berusia tiga tahun juga meninggal dunia karena dianiaya oleh ibu tirinya.
Terkait hal tersebut, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi membenarkan adanya kasus penganiayaan anak di Desa Ujung, Kecamatan Singkil. Kedua orang tua korban juga sudah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi masih akan mendalami adanya indikasi pembunuhan terhadap meninggalnya anak laki-laki yang masih berusia tiga tahun tersebut,” tandas Mawardi. (Nj)
