Jeumpa Media | Banda Aceh – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri dalam sebuah operasi pada Jumat pukul 00.30 WIB di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, (5/9/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 77 bungkus berisi 155.000 butir pil ekstasi (MDMA) serta 4 bungkus sabu seberat 4.299 gram.
Jumlah itu diperkirakan berpotensi menyelamatkan 176.495 jiwa dari ancaman narkotika.
Operasi gabungan ini melibatkan NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, serta KPPBC TMP C Langsa.
Dari hasil penindakan, seorang perempuan berinisial S (29 tahun) berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lain berinisial J melarikan diri ke arah perkebunan sawit.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satgas NIC Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025.
Puncaknya, pada 4 September 2025, tim menerima laporan bahwa sebuah boat yang membawa narkotika mendarat di perairan Kuala Idi, Aceh Timur.
Barang narkotika tersebut kemudian dipindahkan menggunakan sepeda motor menuju sebuah rumah di Padang Kasah. Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara 81 bungkus narkotika ditemukan dan kemudian dipastikan terdiri dari 77 bungkus MDMA serta 4 bungkus sabu setelah pencacahan ulang di KPPBC TMP C Langsa.
Jika dihitung dari biaya rehabilitasi, nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan negara dari barang bukti tersebut mencapai Rp282,69 miliar.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus dilanjutkan oleh NIC Bareskrim Polri.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat dalam menggagalkan penyelundupan besar tersebut.
“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa Bea Cukai Aceh tidak akan berhenti pada satu keberhasilan penindakan.
“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegasnya.(*)
