Pemko Langsa Hadiri Pemusnahan BB Sitaan Bea Cukai

Jeumpa Media | Langsa – Pemerintah Kota Langsa (Pemko) Langsa diwakili Sekda, Said Mahdum Madjid menghadiri acara pemusnahan barang bukti ilegal hasil sitaan oleh Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Selasa (23/07/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Said Mahdum Madjid dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah kota Langsa mengapresiasi Bea dan Cukai Langsa atas pencapaian kinerja yang dilakukan selama ini.

“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan sebuah kinerja luar biasa, ini merupakan tugas Bea Cukai yang luar biasa dalam rangka menertibkan kegiatan ilegal,” ucap Sekda.

Atas nama Pemerintah Kota Langsa, Sekda berharap agar Bea Cukai Langsa selalu konsisten dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Mewakili Pj Walikota Langsa, kami memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Langsa semoga selalu amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutur Said Mahdum.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, Keseluruhan barang bukti hasil sitaan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda meliputi pelabuhan, di bea cukai dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa,sedangkan kosmetik di TPA,” ungkap Sulaiman.

Menurut Sulaiman, kegiatan tersebut merupakan suatu tindakan yang diharapkan dapat mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat dan mengurangi potensi kerugian negara.

Tujuan pemusnahan barang bukti adalah memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yaitu 2 unit kapal, 223.324 batang rokok ilegal, barang kosmetik sebanyak 6 koli dan pakaian bekas sebanyak 6 koli.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Walikota Langsa diwakili Sekda, Said Mahdum Madjid, Kapolres Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kejari, PN Langsa dan tamu undangan lainnya.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *