Pemulihan Pascabencana, Pemkab Bireuen Diminta Validasi Data Rumah Warga

Jeumpa Media | Bireuen – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat dan terverifikasi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak banjir dan longsor dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.

Instruksi itu disampaikan M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlis Takabeya, di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat (26/12/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Aceh Drs. Syakir, unsur Forkopimda Bireuen, serta delapan camat dari kecamatan yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Dalam arahannya, Sekda Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Aceh, dan kementerian terkait. Pendataan diminta mencakup klasifikasi kerusakan rumah secara rinci, mulai dari rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang akibat terseret banjir dan longsor.

“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar penerima bantuan tepat sasaran dan proses administrasi di kementerian berjalan lebih cepat,” tegas M. Nasir.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui BNPB awalnya menetapkan pagu bantuan rumah layak huni sebesar Rp60 juta per unit untuk kategori rusak berat. Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan peningkatan menjadi Rp98 juta per unit, menyesuaikan standar bangunan layak huni di Aceh, dengan syarat lahan pembangunan dalam kondisi clean and clear. Sementara itu, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan verifikasi ulang di lapangan, dengan fokus pendataan berbasis jumlah kepala keluarga agar proses rehabilitasi pascabencana berjalan optimal.
(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *