Penetapan Qanun Tata Tertib DPRA, Plt Sekda Hadir di Rapat Paripurna

Jeumpa Media | Banda Aceh -Muhammad Dirwansyah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh (Plt Sekda Aceh) menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh mengenai Tata Tertib DPR Aceh, serta Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar di gedung DPRA, Rabu, (2/1/2025).

Seluruh peserta rapat paripurna tersebut sepakat untuk menyetujui penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh. Sedangkan usulan mengenai pencalonan pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, seluruh anggota dewan sepakat untuk dijadikan keputusan dewan.

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,”ujar Zulfadli

Tgk. H. Anwar Ramli, Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Aceh atas kehadirannya dalam rapat paripurna kali ini.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” pungkas Anwar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *