Penghilangan Paksa, Warga Korut Hilang Saat Hendak Membelot

Jeumpa Media | Korea Utara – Puluhan warga Korea Utara (Korut) yang hendak membelot atau mencoba menelepon kerabat di Korea Selatan hilang usai ditangkap oleh polisi rahasia.

Dilansir dari Sindonews, hal tersebut diungkapkan oleh Kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Seoul, The Transitional Justice Working Group (TJWG), pada Kamis (31/10/2024).

Laporan yang telah dirilis TJWG merinci pola penghilangan paksa melalui studinya berdasarkan wawancara dengan 62 pelarian Korea Utara di Korea Selatan.

Puluhan ribu warga Korea Utara telah membelot dalam beberapa dekade sejak Perang Korea berakhir pada 1953. Banyak dari mereka yang tertangkap atau dipulangkan dikirim ke kamp penjara atau fasilitas penahanan lainnya sebelum dibebaskan.

Kelompok HAM tersebut mengidentifikasi 113 orang dalam 66 kasus penghilangan paksa, termasuk kasus-kasus dalam arsip yang dikelola bersama organisasi-organisasi internasional lainnya, serta peta yang menggambarkan rute pemindahan.

Dari 113 orang tersebut, 80 persen atau 90 orang ditangkap di dalam Korea Utara dan sisanya di China atau Rusia, dengan sekitar 30 persen menghilang sejak pemimpin Kim Jong-un berkuasa pada akhir tahun 2011.

Hampir 40 persen dari mereka hilang setelah tertangkap saat mencoba melarikan diri, sementara 26 persen bertanggung jawab atas kejahatan anggota keluarga lainnya. Hampir 9 persen dituduh berhubungan dengan orang-orang di Korea Selatan atau negara-negara lain.

Lebih dari 81 persen menghilang setelah dipindahkan dan ditahan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS), polisi rahasia Korea Utara yang dikenal sebagai “bowibu”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *