Jeumpa Media | Pidie Jaya – Perjuangan Katidjah Ismail Adam akrab di panggil Nek Ti (90), kini dipanggil menjadi Tamu Allah SWT ke Tanah Suci pada Haji tahun ini. Perempuan mandiri yang terampil membuat kue khas Aceh sejak muda sudah rajin membuat kue tradisional Aceh,kue keukarah, dodol Aceh, meuseukat dan kue khas Aceh lainnya. Kue-kue tersebut dijual dengan menitipkan di warung kecil juga ke toko kue sekitar rumahnya.
Ia mencukupi kebutuhan sehari-hari dari hasil kue yang ia jajakan di kedai-kedai yang berada didesanya. Nek Ti tinggal Bersama dengan satu orang anaknya, suami Nek Ti telah meninggal dunia di usia relative muda.
Perempuan kelahiran tahun 1935 asal Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya, tahun ini mendapat panggilan berangkat haji setelah menunggu 7 tahun, Nek Ti dan anaknya mendaftar haji pada tahun 2018.
“Lon kon ureung kaya tapi ureung gasien yang jeut peugot kueh dan meukat kueh bacut-bacut dan lon simpan laba jih untuk bloe meuh. Meuh nyan lon publoe untuk daftar haji”, cerita Nek Ti
“Saya bukan orang berada tapi orang miskin yang bisa bikin kue dan jual kue sedikit demi sedikit hasil dari keuntungannya ia simpan dan dibelikan Emas,Emas itu yang saya jual untuk daftar haji”.
Ia tidak menyangka mendapatkan kabar baik itu ketika Nek Ti kedatangan tim Kemenag bersama Gheucik (kepala desa) datang ke rumahnya. tersebut adalah membawa kabar baik bahwa dirinya mendapat panggilan untuk berangkat haji tahun ini.
Nek Ti merasa sangat bahagia luar biasa, ia sempat bersedih karena harus berangkat ke tanah suci tanpa anak semata wayang yang menemaninya sejak kecil, anak yang sangat disayanginya itu adalah anak tiri yang dibawa dan tinggal bersamanya sejak ia menikah dengan almarhum suaminya.
Nekti memang tidak muda lagi, dengan usia sudah 90 tahun, kondisi fisik sudah mulai lemah terlebih lagi ia pernah patah kaki akibat mengalami jatuh beberapa tahun lalu dan harus menjalani pengobatan serta terapi agar ia bisa berjalan kembali.
Dengan kondisi ini Nek Ti tetap memiliki semangat besar untuk menunaikan ibadah haji secara sempurna, Mabrur dan tetap sehat sampai kembali lagi kekampung halamanya Meurah Dua,Pidie Jaya.
Ia juga menceritakan, kini dirinya lebih rajin rutin belajar jalan agar lebih kuat dan siap dalam melaksanakan ibadah wajib dan rukun haji nantinya.
Nek Ti juga memberi pesan nasihat kepada petugas yang hadir saat itu agar segera mendaftar haji.
“Mendaftarlah haji karena tidak harus kaya untuk bisa mendaftar haji ia hanya menyisih laba hasil jualan kue di Rumah”,ungkap Nek Ti.
Perihal anaknya tidak bisa berangkat bersama jamaah Katidjah Ismail Adam Kakankemenag Pidie Jaya Mulyadi membenarkannya.
“Nek Ti akan berangkat dengan jamaah asal Kabupaten Pidie Jaya tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Aceh. Adapun anak beliau tidak bisa berangkat bersama dengan Nek Ti karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram” terang Mulyadi S.Ag M.Pd Kakankemenag Pidie Jaya.
Termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Haji Reguler diantaranya tentang definisi mahram, syarat penggabungan mahram dan prosedur pengajuan penggabungan mahram.
“Mengacu pada regulasi tersebut, maka anak dari Katidjah Ismail Adam atau Nek Ti ini tidak bisa berangkat bersama beliau, namun akan berangkat pada tahun berikutnya sesuai nomor antri porsi hajinya” pungkas Mulyadi
Petugas Kankemenag Pidie Jaya juga menerangkan perihal tidak bisa berangkat anak bersamanya dan Nekti meyakini bahwa ini adalah kehendak Allah yang Maha Kuasa dan yakin pasti Allah beri jalan baik serta kemudahan untuk dirinya selama beribadah hingga kembali ke tanah air. (*)
