Perkuat Sinergitas Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Kata Kompol Isra

Jeumpa Media | Banda Aceh –Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Aceh bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh (DP3A) melakukan kampanye Rise and Speak, berani bicara selamatkan sesama di RRI Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Kompol Hj.Isramiati, S.E., M.Si Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh mengatakan bahwa aparat penegak hukum perlu bekerja sama, koordinasi dan kolaborasi serta dukungan dengan instansi terkait, seperti DP3A, LSM, Kemenkumham, pemerhati perempuan, media, aktivis, MPU, Dinas Sosial, Imigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Syariat Islam, BP3 MI, Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

Menurutnya pihaknya selama ini terkendala karena masyarakat masih enggan melapor ke polisi terutama terhadap kasus yg pelakunya masih keluarga.

” Masih ada sebagian masyarakat yg enggan melaporkan ke aparat penegak hukum karena berpandangan bahwa itu adalah aib dimana pelakunya masih sedarah atau masih keluarga,” terang Isramiati.

Ia melanjutkan bahwa di Kepolisian terdapat perlakuan khusus dalam melayani kasus kekerasan perempuan seperti ditangani oleh Polisi Wanita (Polwan).

“Saat ini di Polda Aceh atas dukungan pimpinan Polri juga akan membangun gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) dimana ruang ini sbg wujud meningkatkan pelayanan Polri yg disediakan sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi saksi
dan korban yg mengalami tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ketika masyarakat membuat laporan dan pengaduan di SPKT piket Polwan memberikan pelayanan utk menerima laporan jg menyediakan ruang konsul terkait perkara yg akan dilaporkan,” jelasnya.

Adapun kegiatan ini bertujuan mengkampanyekan ke publik untuk berani bicara menyelamatkan sesama sekaligus mensosialisasikan bahwa saat ini telah terbentuknya direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) – PPO (Pidana Perdagangan Orang) yang pimpinannya Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si .

Hal ini menunjukkan keseriusan Polri guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, anak serta TPPO juga menegaskan pentingnya sinergi dalam mengatasi kasus-kasus tersebut di wilayah Aceh.

” Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan tidak takut untuk melaporkan ke SPKT atau kantor Polisi terdekat juga bisa menggunakan layanan Call Center 110 bila mengalami dan mengetahui atau melihat langsung terjadinya kekerasan baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan serta disemua tempat yang rawan dimungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak guna memberi efek jera kepada pelaku serta memberi rasa keadilan bagi korban”, tutup Isra. (Zd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *