Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan 80,5 Kilogram Sabu

Jeumpa Media | Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berlangsung di halaman Aula Presisi Polda Aceh, Senin sore (6/10/2025).

Sementara ganja dalam jumlah besar dimusnahkan secara terpisah di area belakang markas Polda Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menjelaskan bahwa sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sementara ganja dimusnahkan dengan dibakar.

“Sebagian besar ganja berasal dari wilayah Gayo Lues. Kami juga telah melakukan pemusnahan ladang ganja di daerah pegunungan di sana,” kata Shobarmen.

Ia menambahkan, sebagian besar sabu yang diamankan berasal dari jaringan penyelundupan internasional, khususnya dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut.

“Secara geografis, Aceh menjadi salah satu pintu masuk utama bagi sindikat narkoba lintas negara. Karena itu, pengawasan di wilayah perairan terus kami perkuat agar narkotika tidak masuk dan menyebar ke provinsi lain,” ujarnya.

Shobarmen menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. “Narkoba adalah musuh bersama. Seluruh aparatur negara dan masyarakat harus bersatu untuk melawannya,” tegasnya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengapresiasi sinergi lintas instansi yang berperan dalam pengungkapan kasus tersebut. Operasi dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea Cukai, serta jajaran Polres Banda Aceh, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Sabang.

Dari operasi itu, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan. Kapolda menyebut, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh.

“Dari hasil pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan lebih dari sembilan juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk nyata keseriusan Polda Aceh dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Marzuki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga Aceh agar tetap bersih dari narkoba.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *