Polisi: Warga Aceh Utara Tewas Ditangkap Karena Jatuh dari Motor

Jeumpa Media | Lhokseumawe – Saiful Abdullah (51) yaitu seorang warga Aceh Utara, akhirnya meninggal dunia dengan kondisi wajah yang mengalami luka usai ditangkap polisi.

Pihak kepolisian mengatakan korban terluka akibat terjatuh dari motor saat hendak terciduk.

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku. Namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka di wajahnya,” Ujar Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie dalam keterangannya, Senin (6/05/2024).

Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap Saiful di areal tambak Desa Blang Mee Kecamatan Samudera, Senin (29/04/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penangkapan tersebut, polisi menjelaskan telah menemukan suatu barang bukti sabu-sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh.

Muhayat juga menyebutkan, saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, sejumlah warga mulai berdatangan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku menggunakan mobil untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” kata Muhayat.

Anggota Opsnal Satresnarkoba disebut telah menurunkan Saiful di kawasan Bayu sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi juga mengaku saat itu ingin mengawasi Saiful dari jauh guna mendapatkan tersangka lainnya dan barang bukti.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim di lapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” ucap Muhayat.

“Di sini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” lanjut Wakapolres Aceh Utara tersebut.

Sebagai informasi, Saiful diduga mengalami penganiayaan usai ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

Pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polres Lhokseumawe. Dalam laporan tersebut penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/05/2024) di Jalan Area Pantai Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara.

Dilansir dari Detik Sumut, anak korban yaitu Noviana menyebutkan awalnya diberitahu ibunya bahwa korban ditangkap orang yang mengaku sebagai anggota Polres Aceh Utara terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Seorang warga bernama Said memberitahu Noviana bahwa penangkap meminta uang sejumlah Rp 50 juta sebagai tebusan korban dibebaskan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Saiful dibawa pulang oleh Said menggunakan motor. Saiful disebut mengalami luka di bagian wajah dan telinga sebelah kiri. Dua jam setelahnya, korban dibawa ke rumah sakit Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.

Namun korban meninggal sekitar pukul 00.45 WIB, Jumat (3/5). Keluarga korban pun akhirnya membuat laporan dengan nomor laporan polisi LP/B/91/V/2024/SPKT Polres Lhokseumawe/Polda Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan anggota polisi yang diduga terlibat sedang dilakukan pemeriksaan.

“Terkait hal itu Paminal Polda yang menanganinya karena menyangkut anggota. Sementara kasus masih dalam lidik,” Pungkas Henki, Sabtu (4/05/2024).(RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *