Polsek Darussalam Tangkap Buronan Spesialis Bobol Rumah di Aceh Barat 

Jeumpa Media| Banda Aceh – Polsek Darussalam menangkap seorang pelaku pencurian spesialis pembobolan rumah warga, Rabu (11/12/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka merupakan AD (35), warga Aceh Selatan yang diketahui bekerja di Aceh Barat. Ia ditangkap di kawasan Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana menjelaskan kronologis tertangkapnya AD.

Adam mengatakan, awalnya AD tertangkap tangan saat masuk ke rumah warga bernama Iskandar (55) untuk mencuri tabung gas di rumah korban.

“Namun saat beraksi pelaku ketahuan pemilik rumah, ia juga sempat diamuk massa atas hal itu, sehingga mengalami beberapa luka di tubuhnya” ujarnya pada Kamis (12/12/2024).

Setelah menerima informasi, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan. AD dibawa ke Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala untuk mendapatkan penanganan medis.

“Saat perawatan di rumah sakit pelaku ini sempat kabur, namun dapat kita amankan kembali beberapa saat kemudian,” ungkapnya.

Sementara itu, diketahui bahwa AD ternyata adalah buronan dari Polres Aceh Barat atas kasus yang sama, yakni pembobolan rumah (curat) dan pencurian motor (curanmor).

Di Aceh Barat, ia beraksi dengan komplotannya yang sudah terlebih dulu tertangkap polisi. Selain itu, diketahui ada lima laporan warga yang telah diterima polisi atas kasus tersebut.

“Jadi pelaku ini spesialis pembobolan rumah dan curanmor yang buron. Komplotannya sudah terlebih dulu ditangkap, ada tiga tersangka yang sudah diamankan Polres Aceh Barat,” ungkap Adam.

“Sekitar satu bulan lalu dia kabur dari Aceh Barat ke Banda Aceh dan menetap. Dalam pelariannya, pelaku sempat bekerja di beberapa tempat, namun tetap melakukan aksinya (mencuri),” tambahnya.

Kini AD pun telah diboyong ke Aceh Barat atas perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti sebuah obeng yang digunakan sebagai alat bantu untuk menjalankan aksinya.

“Untuk di wilayah kita, kasusnya telah selesai secara kekeluargaan karena korban tidak mau melapor, tidak ada juga barang yang hilang,” ucap mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ini.

“Namun yang bersangkutan tetap dibawa ke Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di sana, tadi pagi sudah dijemput petugas,” pungkasnya. (ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *