Jeumpa Media | Banda Aceh – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Senin (16/6/2025).
Aksi ini merupakan respons terhadap polemik terkait empat pulau yang diklaim berpindah kewenangan dari Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Ilham Rizky, menegaskan bahwa massa menuntut pengembalian kedaulatan Aceh atas keempat pulau tersebut, yang menurut mereka telah diambil alih secara tidak sah.
“Yang utama, tentu kami menuntut pengembalian empat pulau Aceh yang telah diambil alih oleh Sumatera Utara,” tegas Ilham dalam orasinya.
Selain isu wilayah, massa juga menyuarakan desakan agar Presiden mencopot Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dinilai bertanggung jawab atas konflik administratif tersebut. Mereka menilai kebijakan pemerintah pusat telah mengabaikan semangat kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki).
Penolakan juga disampaikan terhadap rencana pendirian empat batalyon baru di wilayah Aceh. Menurut massa, rencana tersebut melukai perasaan masyarakat yang selama ini berupaya menjaga perdamaian pasca konflik.
“Dengan penandatanganan MoU, kami ingatkan bahwa itu adalah bentuk kami damai, bukan kalah atau menyerah,” kata Ilham di hadapan massa aksi.
Tuntutan terakhir yang digaungkan dalam aksi ini adalah penetapan status Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebagai kebijakan permanen. Massa menilai status hukum Otsus yang bersifat sementara justru membuka peluang pengingkaran terhadap hak-hak istimewa Aceh yang dijamin oleh perjanjian damai.
“Jangan pernah mengganggu singa tidur. Jangan biarkan republik terus mengkhianati bangsa Aceh,” pungkas Ilham.(Hul)
