Jeumpa Media | Banda Aceh – Ribuan aliansi mahasiswa melakukan aksi menuntut DPRA menolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR Aceh pada jumat (23/08/2024).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRA, namun dihadang oleh satuan kepolisian.
Aksi berlangsung ricuh. Mahasiswa meminta ketua DPRA untuk keluar dan menemui mereka, akan tetapi, diketahui bahwa ketua DPRA sedang tidak berada di tempat.
Sekretaris Komisi 1 DPRA, Yahdi Hasan kemudian menemui mahasiswa dan meminta mereka untuk tenang. Namun, mahasiswa tetap menolak dan menuntut kehadiran ketua DPRA.
Massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Pengawal Indonesia (API), mendesak DPRA agar menolak revisi UU Pilkada dan meminta pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh dalam melaksanakan pilkada.
Mereka mengancam bahwa apabila ketua DPRA tidak menjumpai mereka, maka aksi akan tetap dilakukan sampai malam. (*Mis).
