Jeumpa Media | Banda Aceh – Satuan Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Banda Aceh memberikan pendampingan kesehatan kepada seorang wanita yang sempat viral di media sosial karena melakukan aksi vulgar saat mengendarai sepeda motor.
Wanita berinisial DS (40) itu sebelumnya diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kepala Seksi Dokkes Polresta Banda Aceh, dr. Amalia, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus komitmen Polresta Banda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Hari ini kami mendampingi warga yang kemarin sempat diamankan untuk melakukan pengecekan kesehatan. Dari hasil diagnosa, DS menderita retardasi mental dan skizofrenia paranoid,” ujar dr. Amalia, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, pasien yang juga menyandang tuna rungu itu datang ke rumah sakit bersama keluarganya. Setelah dilakukan konsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan, DS mendapatkan layanan konseling serta terapi, dan selanjutnya dianjurkan menjalani pengobatan secara rawat jalan.
Selain pemeriksaan di rumah sakit, Sidokkes Polresta Banda Aceh juga melakukan kunjungan ke rumah DS untuk meninjau kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Tujuannya untuk memastikan kebersihan, sekaligus mengontrol kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat yang diberikan tim kesehatan.
“Dengan pemantauan ini, kami berharap pengobatan yang dijalani pasien bisa berjalan optimal,” pungkas dr. Amalia.(*)
