Jeumpa Media | Banda Aceh – Untuk mengoptimalkan pelayanan rakyat, Ombudsman RI Perwakilan Aceh jalin silaturahmi bersama insan pers dalam acara ngopi santai di Tika Kupi pada Jumat (30/08/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh, Dian Rubianty, SE.Ak., MPA., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah selesai melakukan penilaian di 23 Kab/Kota di Aceh terhadap 5 SKPD.
“Ada Dinkes, Dinsos, Disdukcapil dan 2 puskesmas untuk melihat terpenuhinya 14 standar pelayanan publik. Harapan kita, penilaian yang kita lakukan ini berdampak meningkatnya kualitas layanan publik yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dian juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendorong perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan salah satunya mendukung transparansi di bidang kesehatan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa (keswa) di sekolah guna menghindari terjadinya bullying.
“Untuk meningkatkan pelayanan salah satunya adalah transparansi, kita sedang mengkaji sistem rujukan terintegrasi (sisrute), dan memastikan sistem ini berjalan. Sehingga apabila ada pasien yang harus dirujuk, mereka tidak perlu lagi mengantri. Kami juga mendorong agar terbentuknya RS regional di Aceh. Untuk dunia pendidikan, usia SMP penting dalam pembentukan kepribadian mereka, sehingga harusnya di SMP tersedia layanan keswa,” tambahnya.
Selain itu, Dian juga menjelaskan tanya jawab dari insan pers yang hadir.
“Pelayanan yang paling simpel adalah senyum. Lembaga-lembaga pemerintahan yang menyediakan layanan gak senyum aja jadi masalah,” terangnya.
Di akhir ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para awak media mengingat sumber data yang didapat Ombudsman tidak hanya berasal dari laporan masyarakat, tetapi juga sangat berarti dari media.
“Penghargaan kami terhadap kesetiaan rekan media untuk merekam peristiwa- peristiwa yg terjadi di Aceh. Untuk rakyat, untuk aceh,” tutupnya (Tsy)
