Jeumpa Media | Jakarta – Seleksi untuk penerimaan calon taruna baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) akhirnya ditiadakan tahun ini. Sikap yang diambil oleh STIP ini ialah tidak lain karena insiden penganiayaan taruna junior oleh seniornya hingga tewas.
Informasi ini dibahas dalam Konferensi Pers Persiapan Pembukaan Sekolah Kedinasan 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pembukaan pendaftaran seleksi calon pelamar sekolah kedinasan serentak akan dibuka (15/5/2024) mendatang. Namun, tidak untuk Kementerian Perhubungan seperti STIP.
Dilansir dari detik, Hal tersebut disampaikan oleh Yogi dari Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi BPSDM Kementerian Perhubungan.
“Izin kami konfirmasi bahwa tahun ini STIP tidak membuka formasi untuk pola pembibitan. Untuk formasinya tidak dibuka di STIP untuk tahun ini,” kata Yogi dalam konferensi pers virtual, Senin (13/5/2024).
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati juga mengonfirmasi hal tersebut, pihaknya memastikan bahwa penerimaan mahasiswa baru untuk STIP ditiadakan di tahun ini.
“Sudah dipastikan penerimaan mahasiswa baru sudah ditiadakan untuk tahun ini,” ungkapAdita.
Sejauh ini belum dapat dipastikan kapan seleksi untuk penerimaan mahasiswa baru STIP akan dibuka kembali. Adita juga mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema-skema moratorium terkait.
Hal ini sebelumnya juga telah ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan ke rumah duka keluarga taruna STIP yang menjadi korban insiden penganiayaan tersebut. Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan calon taruna di STIP dan akan mengoptimalkan penerimaan taruna di bawah Kementerian Perhubungan.
“Selain itu juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah,” ungkap Budi Karya.
Pembenahan juga akan dilakukan di semua sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. Secara internal, Kemenhub juga akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skills yang nantinya bisa mendukung lulusan siap bekerja di dunia kelautan dan pelayaran.
Terkait dengan kasus saat ini, sudah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Sementara Budi Karya telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini terjadi.
“Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi Karya.
