Jeumpa Media | Kualasimpang-Beredar informasi bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan akhirnya mengabulkan gugatan pasangan dari calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati – Febriadi. Keputusan Baca Disini
Calon bupati independen Tamiang
No More Posts Available.
No more pages to load.








