Jeumpa Media | Banda Aceh– Penanganan kasus dugaan khalwat yang menjerat YS alias Pale (33), sosok yang disebut-sebut sebagai ajudan Ketua DPRA, sempat memantik tanda tanya publik. Penyebabnya, YS yang Baca Disini
Hukuman di tangguhkan
No More Posts Available.
No more pages to load.








