Jeumpa Media | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di Taman Bustanussalatin, Baca Disini
Kejaksaan Banda Aceh
No More Posts Available.
No more pages to load.








