Jeumpa Media | Jakarta- Komnas Perempuan akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya yang menyebut kasus penyiksaan terhadap YTR di Bandung tidak masuk dalam kategori penyiksaan menurut Konvensi Anti Penyiksaan PBB Baca Disini
Ketua Komnas perempuan
No More Posts Available.
No more pages to load.








