Jeumpa Media| Langsa – Polres Langsa telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai MAA (21), ditangkap hari Baca Disini
Korban anak
No More Posts Available.
No more pages to load.








