Jeumpa Media | Lhoksukon- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara akhirnya menangkap seorang pria MT (20) warga Aceh Utara, pada Senin (29/07/2024). Remaja Baca Disini
LGBT
Tak Tahan dipaksa dan dihina, Pria Ini Habisi Pasangan Sejenis
Jeumpa.com | Karawang – Seorang pria di Kabupaten Karawang berinisial WYD (29) ditangkap polisi karena membunuh pacar sesama jenisnya inisial AMG (45). Pelaku nekat menghabisi pacarnya karena tersinggung. Dikutip dari Baca Disini
No More Posts Available.
No more pages to load.









