Jeumpa Media | Langsa- Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria MA (30), warga Desa Matang Seulimeng, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan Baca Disini
Penggelapan
No More Posts Available.
No more pages to load.








