Jeumpa Media | Banda Aceh – Warga Myanmar, Mohammed Amin, seorang nahkoda kapal Rohingya yang mendarat di Aceh Besar beberapa waktu lalu divonis dengan hukuman delapan tahun penjara, Rabu (05/06/2024). Baca Disini
Penyeludupan
No More Posts Available.
No more pages to load.








