Jeumpa Media | Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Para Baca Disini
Pidana perdagangan orang
No More Posts Available.
No more pages to load.








