Jeumpa Media | Aceh Tamiang – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan seorang pria U (41), karena telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Minggu (21/04/2024). Kapolres Baca Disini
Tangkap
No More Posts Available.
No more pages to load.








