Jeumpa Media | Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024). “Pengesahan revisi Baca Disini
UU Pilkada
No More Posts Available.
No more pages to load.








