Jeumpa Media | Meulaboh – Fendi Marzukiadi, seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Selasa (13/08/2024).
Aksi pelarian yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 ini terekam CCTV. Tahanan terekam saat ia memanjat tembok lapas dan menjebol kawat berduri di area beranggang di samping kantin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Meulaboh, Ganda Fernandy, membenarkan kejadian tersebut, dengan mengatakan bahwa
“Dari kamera CCTV terlihat, setelah berhasil menjebol kawat berduri dia merayap di tanah guna menghindari pantauan petugas dan berusaha menuju ke pagar tembok di dekat gudang umum” ujar Ganda.
Lebih lanjut, Ganda menjelaskan bahwa pada pukul 19.27 WIB, Fendi mulai memanjat gerbang akses ke Beranggang di dekat gudang umum menuju ke atap gedung.
” Setelah berhasil mencapai atap, ia kabur dengan “cara mengikat kain sarung pada kabel listrik yang tertempel di Dinding kantor.” jelas Ganda.
Hingga saat ini, Fendi Marzukiadi, yang sedang menjalani persidangan di PN Suka Makmue, Nagan Raya, belum berhasil ditemukan. Petugas lapas terus berusaha mencari keberadaan warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tersebut.
