Jeumpa Media | Banda Aceh – Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali mengamankan sepasang pasangan homoseksual di Kota Banda Aceh pada Kamis (16/4/2025).
Keduanya yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini tertangkap basah saat sedang bercumbu di toilet Taman Sari, Banda Aceh, sekitar pukul 03.00 dinihari.
Muhammad Rizal, selaku Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada diamankan pasangan gay dua malah yang lalu,” Ungkap Rizal, pada Jumat (18/4/2025).
Rizal menyatakan bahwa pada saat penangkapan, keduanya tidak sedang melakukan hubungan badan dan masih memakai pakaian lengkap. Namun kedua pelaku mengaku bahwa mereka hanya sedang bercumbu di toilet tersebut.
Penangkapan berawal saat petugas mendapatkan laporan pengaduan dari panggilan call center pasca melaksanakan razia pasangan non-muhrim bersama Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Dalam pengaduan tersebut, masyarakat melaporkan bahwa terdapat dua lelaki dengan perkiraan umur 19-22 tahun sedang memasuki toilet lantai dua Taman Sari.
Terkait kejadian ini, Rizal berharap kedepannya seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan petugas guna penegakan syariat islam secara merata di wilayah Banda Aceh. “Hal-hal yang perlu kita tangani secara hukum dapat dibawa ke kita. Mari sama-sama kita jaga wilayah masing-masing,” tutupnya.
Saat ini, kedua pelaku masih berada dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Hul)
