Jeumpa Media | Aceh Timur – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) dan puluhan warga dari Kecamatan Indra Makmur, serta Julok Kabupaten Aceh Timur melakukan seruan aksi unjuk rasa untuk menuntut 6 perkara kepada PT MEDCO.
Menurut informasi, aksi unjuk rasa tersebut digelar tepat di jalan lintas Provinsi simpang tiga ROW PT Medco yang berada di Gampong Julok Tunong, Senin sekira pukul 09:30 WIB (16/12/2024).
Supridar selaku penanggungjawab aksi mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan karena masyarakat ingin menuntut enam hal kepada PT Medco.
Supriadar selaku penanggung jawab dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa ke enam tuntutan tersebut yaitu:
- memperkerjakan warga lingkar tambang,
- menyediakan pelatihan untuk pemuda lingkar tambang,
- melibatkan Badan Usah Milik Gampong (BUMG) dan kelompok ekonomi lainnya dalam aktivitas perusahaan,
- mengelola debu ROW dengan benar,
- menghilangkan bau tak sedap yang muncul dari perusahaan.
- meminta pihak perusahaan melakukan sosialisasi prosedur tanggap darurat dan pengelolaan dana CSR perusahaan secara transparan.
“Kami meminta Pemkab Aceh Timur dan kontraktor KKS merespon tuntutan warga dengan memfasilitasi pertemuan antar pihak, hal ini dikarenakan sudah 8 tahun warga setempat hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” ujar Supridar.
Dalam aksi tersebut, Supridar juga meminta operator Blok-A dan kontraktor harus menanggapi tuntutan para warga lingkar tambang, sehingga konflik sosial ini tidak semakin terbuka. (RA)
