Polisi Tangkap Pria Pelaku Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung

Jeumpa Media | Jakarta Timur – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur berhasil menangkap pria berinisial GSH, pelaku penganiayaan terhadap pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika pelaku ditangkap di sebuah hotel yang berada di Sukabumi.

Penangkapan dilakukan usai pelaku diduga kabur saat akan dimintai keterangan oleh Penyidik.

“Hari ini, pada pukul 00.00 WIB tim berhasil mengamankan target dan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, (16/12/2024) seperti yang dikutip dari Tempo.

Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang laki-laki memakai kaos dan celana pendek memaki seorang karyawan toko sembari melemparkan kursi ke arah korban.

Di akhir video, kepala korban terlihat penuh darah akibat peristiwa tersebut. Seorang laki-laki berbaju merah yang juga terekam kamera tampak menyarankan agar korban pulang dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kepala Seksi Humas Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Lina Yuliana menyebutkan bahwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024 di toko roti yang terletak di di Jalan Penggiliangan, Cakung, Jakarta Timur.

Motif terlapor menganiaya korban yang juga merupakan staf kasir di toko milik ibunya ini adalah karena kesal lantaran korban menolak ketika diminta mengantarkan makanan ke kamar pribadi terlapor.

Akibat lemparan itu, kepala bagian kiri korban mengalami luka sobek dan bahu korban mengalami cedera. Korban pun melaporkan penganiayaan sehari setelah kejadian.

“Terlapor dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ujar Lina pada Sabtu (14/12/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *