Jeumpa Media | Pidie Jaya- Viral sebuah video memperlihatkan seorang pelajar laki-laki yang dihajar oleh teman-temannya hingga menangis menghebohkan media sosial.
Dalam video viral yang dilihat oleh Jeumpa Media pada, Minggu (4/5/2025), korban masih mengenakan seragam pramuka terlihat duduk di luar ruang kelas dengan kepala yang menunduk dan menangis.
Kemudian tampak seorang pelaku yang juga mengenakan seragam serupa berkali-kali mencoba menendang dan memukul korban. Kemudian tampak pula seorang teman pelaku yang ikut menendang korban.
Di akhir video, terdengar suara isak tangis dari korban karena merasa kesakitan.
Tampak pula beberapa siswa yang turut melihat penganiayaan tersebut dan memvideokannya. Menurut informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi di salah satu SMP yang berada di wilayah Pidie Jaya, Aceh.
Pasca kejadian, tim Opsnal bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya yang turut dibantu anggota Polsek Bandar Dua langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Dalam penyelidikan yang dipimpin Iptu Fauzi Atmaja selaku Kasat Reskrim, korban diketahui berinisial MH (14) yang berasal dari Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.
“Sedangkan terduga pelaku berinisial RZ (15), yang juga berdomisili di kecamatan yang sama,” ungkap Fauzi dalam keterangannya.
Fauzi mengatakan korban telah dibawa ke RSUD Pidie Jaya tadi malam untuk dilakukan visum. Sedangkan orang tua dari korban juga disebut telah membuat laporan secara resmi di Mapolres Pidie Jaya.
“Kami berkomitmen kuat untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan. Segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, tidak dapat dibenarkan. Kasus ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan humanis,” pungkasnya.
Sementara itu, polisi kini masih mendalami kronologi kejadian serta motif terjadinya insiden itu. Pelaku juga akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kasus ini menjadi perhatian serius kita karena menyangkut keselamatan dan hak anak di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban maupun pelaku, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tutup Fauzi.
