Abi Nas Minta Dukungan Masyarakat Ajukan Qanun Ilmu Farduin di Sekolah

Jeumpa Media| Bireuen – Anggota DPR Aceh dapil 3 Kabupten Bireuen, Tgk. Nurdin M Judon (Abi Nas) dari partai PAS Aceh memohon do’a dan dukungan dari masyarakat terhadap Qanun Pembelajaran Ilmu Farduin di Sekolah, hal tersebut beliau sampaikan dalam kegiatan Reses 1 Anggota DPR Aceh Tahun 2025 di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunib, Bireuen, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya Rancangan Qanun ini nantinya setelah sah akan menjadi Qanun Aceh, sehingga ia juga memerlukan dukungan dari Gubernur dalam menerapkan Syariat Islam di Aceh.

“Semoga Qanun ini menjadi dukungan dalam merealisasi visi misi Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dalam Bidang Syariat Islam”, ujar Abi Nas dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, ia juga berharap kepada para pelajar untuk bisa membaca Alquran Dan menjalankan Ilmu Fardhuian sehingga menjadi amal jariyah bagi segala pemangku kepentingan terutama Pemerintah Aceh.

“Targetnya semua anak sekolah bisa membaca Alquran dan menjalan Ilmu Fardhuin” tegas Abi Anas.

Sebelumnya seluruh anggota DPR Aceh akan pulang ke dapil nya masing-masing untuk melaksanakan masa Reses pertama (1) pada Tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan menyerap aspirasi dari berbagai masyarakat di dapil masing-masing. Rases ini akan di mulai sejak tanggal 24 Februari hingga 05 Maret 2025.(Nov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *