Jeumpa Media | Banda Aceh- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Tak lagi menduduki posisi strategis sebagai Sekda, Nasir kini menempati jabatan baru Baca Disini
Kepala Dinas Arsip Aceh
No More Posts Available.
No more pages to load.








