Jeumpa Media | Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay tak mampu menyembunyikan amarahnya saat rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2026).
Rapat yang seharusnya membahas distribusi anggaran justru berubah menjadi ajang “pembongkaran” dugaan ketidakjelasan laporan keuangan kementerian.
Sejak awal, Saleh sudah mencium kejanggalan. Ia langsung menginterogasi Biro Perencanaan Kemenpar terkait alokasi anggaran, khususnya dana Rp5,7 miliar di sektor pemasaran.
Nada bicaranya tegas, bahkan cenderung menyindir, seolah meragukan kapasitas penyusun program.
Di hadapan forum, pejabat Kemenpar mencoba menjelaskan rincian anggaran yang tersebar ke beberapa deputi mulai dari pemasaran, sumber daya, hingga event lengkap dengan angka miliaran rupiah.
Namun penjelasan itu justru membuka celah baru. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Norman Sasono, mengakui bahwa anggaran tersebut masih terkunci akibat kebijakan efisiensi dan tengah diajukan untuk dibuka ke Kementerian Keuangan. Pernyataan ini menjadi titik balik emosi Saleh.
Puncak kemarahan terjadi ketika Saleh menanyakan total anggaran yang akan dikirim ke daerah. Jawaban Norman yang terkesan ragu menyebut angka “sekitar” langsung dipotong.
Bagi Saleh, ketidakpastian angka adalah kesalahan fatal. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kemudian menyebut angka pasti Rp17,86 miliar, namun situasi sudah telanjur memanas.
“Kalau bicara anggaran, tidak ada kata ‘sekitar’,” tegas Saleh, menyiratkan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kredibilitas.
Ketegangan makin memuncak saat Saleh menemukan kontradiksi lain dalam dokumen paparan yang ia pegang, anggaran tersebut justru tercatat bisa digunakan, bukan dalam kondisi terblokir seperti yang dijelaskan. Ia pun menuding laporan Kemenpar “selomak” alias berantakan dan tidak sinkron antara data dan penjelasan.
Bagi Saleh, inkonsistensi ini bukan hal sepele. Ia memperingatkan bahwa persoalan seperti ini bisa melebar dan memicu polemik yang lebih besar.
Rapat yang awalnya administratif pun berubah menjadi sorotan tajam terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, sebuah isu sensitif yang tak lagi bisa ditutup dengan jawaban normatif.(*)
