Dituding Panik Urus Perkara, Ahmad Sahroni Klaim Dijebak KPK Gadungan Rp 300 Juta

Jeumpa Media | Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, akhirnya buka suara dan membantah keras isu yang menyebut dirinya panik hingga rela merogoh kocek Rp 300 juta demi “mengurus perkara” di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Ia memastikan tidak ada satu pun perkara hukum yang sedang menjerat dirinya di lembaga antirasuah itu, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, narasi yang beredar seolah-olah dirinya sedang terdesak hanyalah opini liar yang sengaja digiring.

Ia mengungkapkan, sosok yang datang kepadanya bukanlah pihak resmi KPK, melainkan oknum yang nekat mencatut nama institusi negara untuk memeras.

Tak ada pembicaraan soal kasus atau urusan hukum—yang ada, pelaku secara terang-terangan meminta uang dengan cara menekan.

“Ini bukan urusan perkara. Tidak ada perkara sama sekali. Murni pemerasan berkedok nama KPK,” tegas Sahroni, menepis spekulasi yang berkembang.

Lebih jauh, politisi Partai NasDem itu menilai publik telah digiring ke arah opini yang keliru, seolah dirinya dalam posisi terpojok.

Padahal, menurutnya, pemberian uang tersebut justru bagian dari strategi untuk menjebak pelaku yang terus melakukan tekanan intens, termasuk melalui sambungan telepon.

Sahroni juga mengungkap bahwa oknum berinisial D tersebut sama sekali tidak pernah menyinggung persoalan hukum apa pun. Dalih yang digunakan hanyalah kebutuhan “operasional pimpinan KPK”—sebuah alasan yang dinilainya sebagai modus klasik penipuan.

Dengan nada tegas, Sahroni menutup spekulasi yang berkembang: tidak ada perkara, tidak ada kepanikan, dan tidak ada negosiasi hukum. Yang terjadi hanyalah upaya penipuan terang-terangan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *