Jeumpa Media| Aceh Utara – Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Aceh utara Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi (Panyang) tidak berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Sebelumnya, pelantikan telah diagendakan pada pukul 09.00 WIB, Senin, (17/2/2025). Tetapi hingga pukul 11.30, pihak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) belum tiba dan masih dalam perjalanan seusai melakukan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Aceh Barat Daya.
Fakhruradhi, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Utara menymapaikan bahwa meski berjalan tidak sesuai agenda, namun hal ini tidak mengganggu persiapan yang telah ia persiapkan bersama panitia.
Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada para tamu undangan atas keterlambatan jalannya acara.
Mualem tiba di kantor DPRK Aceh Utara sekitar pukul 13.05 WIB sehingga prosesi pengambilan sumpah jabatan baru dimuali sekitar pukul 13.15 WIB.
Dalam kata sambutannya, Mualem menyampaikan beberapa hal terkait penataan sumber daya dan operasional pembangunan. Ia juga menyinggung hal-hal terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang telah disahkan langsung oleh Preside Jokowi. Ia berharap KEK dapat menjadi penunjang ekonomi bagi daerah Aceh Utara.
Mualem berharap pasangan Ayahwa dan Panyang ini dapat memperlihatkan dampak pembangunan yang nyata, mengingat Aceh Utara memiliki wilayah yang cukup luas.
Pasangan Bupati-Wakil Bupati Aceh utara merupakan pasangan tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berikut profil keduanya yang telah dirangkum oleh tim Jeumpa Media.
H. Ismail A. Jalil, S.E yang lebih dikenal dengan sebutan Ayah Wa, lahir pada 12 Juni 1979. Sebagai mantan tokoh pejuang GAM, ia pernah menjabat sebagai Komandan Operasi IV Gerakan Aceh Merdeka di Wilayah Pase.
Saat ini, Ayah Wa menjabat sebagai Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh. Dalam riwayat organisasi, ia merupakan anggota Pasukan Gerakan Aceh Merdeka (1996-2005), Komandan Operasi IV Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Pase (1996-2005), serta Penasehat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) dan Penasehat DOB Kota Panton Labu hingga sekarang.
Dalam karir politiknya, Ayah Wa pernah menjadi Anggota DPRK Aceh Utara (2009-2014), Ketua DPRK Aceh Utara (2014-2019) dan kembali terpilih sebagai Anggota DPRA untuk periode 2024-2029 dengan perolehan suara terbanyak.
Sementara wakilnya Tarmizi Panyang, S.I.Kom., lahir pada 1 Juli 1978, juga merupakan mantan tokoh pejuang GAM. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Operasi dan Panglima Sagoe GAM Wilayah Babah Krueng.
Tarmizi juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, serta sebagai Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh. Ia juga merupakan Calon Wakil Bupati Aceh Utara untuk periode 2024-2029.
Pasangan ini mengusung visi misi yang fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan produktivitas hasil pangan, serta peningkatan pelayanan kesehatan di Aceh Utara.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon tunggal bisa dinyatakan menang jika memperoleh suara sah lebih dari 50%. Namun Jika tidak tercapai, maka kotak kosong lah yang menang.
Artinya daerah tersebut akan dipimpin seorang pj bupati yang ditunjuk bukan dari hasil pilkada. Bagaimana peluang paslon tunggal di Aceh Utara ini, nantikan setelah pilkada 2024. (Hul)
