Jeumpa Media | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi. Rapat pleno berlangsung di Gedung DPRA selama dua hari Sabtu- Minggu (7-8/12/2024).
Dari hasil yang diumumkan, pasangan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fadh unggul dengan selisih 183.471 suara dari lawannya, yakni Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi: 1.309.375. Muzakir Manaf-Fadhlullah Dek Fadh: 1.492.846 dengan Jumlah suara sah: 2.802.221, tidak sah: 125.593, dan Total suara sah dan tidak sah: 2.927.814.
Proses rekapitulasi suara berlangsung lancar meskipun disertai beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh saksi pasangan Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi. Agusni AH selaku Ketua KIP Provinsi memimpin proses pengesahan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, yang dimulai dari Aceh Tenggara.
Setelah hasil dari 23 kabupaten/kota disahkan. Pasangan Mualem-Dek Fadh unggul di 15 dari 23 kabupaten/kota, sementara pasangan Bustami-Fadhil memenangkan suara di delapan daerah, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Langsa, dan Bener Meriah. Suara terbesar pasangan Mualem-Dek Fadh berasal dari Kabupaten Aceh Utara.
Dengan pengesahan hasil ini, proses pemilihan gubernur Aceh tahun 2024 resmi memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan KIP Aceh. (Mis)
